TERASJABAR.ID – Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, telah mencanangkan target ambisius, yakni membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Bandung tahun 2026 mendatang.
“Langkah ini diambil untuk memaksimalkan fungsi KIM sebagai jembatan utama komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya memperkuat literasi digital di tingkat akar rumput,” ungkap Teguh saat berdiskusi dengan Forum KIM Kabupaten Bandung di Aula Diskominfo Kabupaten Bandung, Selasa (30/9/2025).
“KIM dibentuk dari kita, oleh kita, untuk kita. Lebih dari sekadar penyebar informasi, KIM didesain ulang untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi warga. Peran sentral yang diemban KIM mencakup fungsi sebagai layanan aduan keluhan warga, mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Teguh, KIM juga akan memfasilitasi warga untuk dapat menghubungi nomor darurat di kontak 112 bebas pulsa, memastikan akses cepat terhadap layanan kedaruratan seperti sosial, kesehatan dan kebencanaan warga bisa lapor ke KIM.
Kemudian KIM melakukan koordinasi langsung dengan diskominfo atau dengan instansi terkait.
Teguh pun menjelaskan, transformasi fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian program-program pemerintah.
Melalui KIM, sambung Teguh, informasi mengenai kebijakan, bantuan sosial, hingga kegiatan pembangunan dapat disalurkan secara langsung, akurat, dan tepat sasaran ke setiap RW.
“Dengan demikian, setiap program yang diluncurkan oleh pemerintah Kabupaten dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat,” papar Teguh.
Ia menekankan juga bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan.Teguh tak lupa berpesan agar warga dibekali kemampuan untuk memilah informasi mana yang utuh dan mana yang hoaks.
Pembentukan KIM di setiap RW, sambung Teguh, juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas informasi, tanggap darurat, dan mampu menghadapi arus disinformasi digital.
“Nah disinilan peran dan kewajiban KIM agar mampu memberikan edukasi kepada warga,” pungkasnya.***