Polresta Tasikmalaya – terasjabar.id https://terasjabar.id dari Jawa Barat untuk Indonesia Mon, 30 Jun 2025 12:10:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://terasjabar.id/wp-content/uploads/2025/03/cropped-teras-jabar-icon-v2-32x32.png Polresta Tasikmalaya – terasjabar.id https://terasjabar.id 32 32 239513545 Polresta Tasikmalaya Gelar Wisuda Purna Bakti, 20 Personel Dilepas Penuh Kehormatan https://terasjabar.id/polresta-tasikmalaya-gelar-wisuda-purna-bakti-20-personel-dilepas-penuh-kehormatan/ https://terasjabar.id/polresta-tasikmalaya-gelar-wisuda-purna-bakti-20-personel-dilepas-penuh-kehormatan/#respond Mon, 30 Jun 2025 12:10:21 +0000 https://terasjabar.id/?p=21633 TERASJABAR.ID – Menjelang HUT Bhayangkara ke 79, Polresta Tasikmalaya menyelenggarakan Upacara Wisuda Purna Bakti sebagai bentuk penghormatan kepada para personel yang telah mengakhiri masa pengabdian. Sebanyak 20 anggota Polri dilepas secara resmi di Mapolres Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Senin (30/6/2025).

Pelepasan Purna Bakti dipimpin Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Moh. Faruk Rozi, serta dihadiri oleh Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, Bhayangkari Cabang Tasikmalaya Kota, dan seluruh personel Polresta Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas dedikasi luar biasa para personel yang telah mengabdikan diri dengan setia kepada institusi Polri dan masyarakat selama puluhan tahun.

“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari masa istirahat yang penuh kehormatan. Terima kasih atas loyalitas, pengorbanan, dan pengabdian yang telah menjadi fondasi bagi generasi penerus Polri,” ujar AKBP Faruk Rozi.

Ia juga menambahkan bahwa momen purna bakti harus menjadi refleksi bersama, bahwa setiap personel Polri suatu saat akan sampai pada titik yang sama dan semestinya membawa nama baik institusi dengan integritas hingga akhir masa tugas.

]]>
https://terasjabar.id/polresta-tasikmalaya-gelar-wisuda-purna-bakti-20-personel-dilepas-penuh-kehormatan/feed/ 0 21633
Polresta Tasikmalaya Musnahkan 5.211 Botol Miras dan Knalpot Brong https://terasjabar.id/polresta-tasikmalaya-musnahkan-5-211-botol-miras-dan-knalpot-brong/ https://terasjabar.id/polresta-tasikmalaya-musnahkan-5-211-botol-miras-dan-knalpot-brong/#respond Fri, 13 Jun 2025 15:51:06 +0000 https://terasjabar.id/?p=18308 TERASJABAR.ID – Polresta Tasikmalaya memusnahkan ribuan minuman keras dan Knalpot brong dari hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan bentuk respons atas keresahan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Kota Tasikmalaya Jalan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat (13/6/2025).

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa minuman keras dan knalpot brong yang tidak memenuhi standar ini merupakan dua sumber gangguan ketertiban yang paling banyak dikeluhkan warga.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini menjadi yang ketiga di tahun 2025, setelah sebelumnya telah dilaksanakan pula pemusnahan.

]]>
https://terasjabar.id/polresta-tasikmalaya-musnahkan-5-211-botol-miras-dan-knalpot-brong/feed/ 0 18308
Berkedok Toko Kelontongan, Ternyata Edarkan Obat Terlarang, Polisi Ciduk 7 Pelaku https://terasjabar.id/berkedok-toko-kelontongan-ternyata-edarkan-obat-terlarang-polisi-ciduk-7-pelaku/ https://terasjabar.id/berkedok-toko-kelontongan-ternyata-edarkan-obat-terlarang-polisi-ciduk-7-pelaku/#respond Wed, 21 May 2025 02:10:02 +0000 https://terasjabar.id/?p=14476 TERASJABAR.ID – Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas di sebuah Toko Kelontongan di Jalan Gunung Sabelah, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 7 orang pelaku, baik itu yang mengedarkan maupun pemilik usaha dan karyawan yang bekerja di toko tersebut diciduk Polisi, Selasa (20/5/2025).

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi dalam rilis di Mako Polresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.

Salah satu dari 7 tersangka memiliki tembakau sintetis, Selasa (20/5/2025). (Foto: Kris) 

Menurut dia, mereka dengan sengaja memperjual belikan obat keras tersebut tanpa dilengkapi dengan izin yang sah.

Jumlah pelaku yang diciduk sebanyak 7 orang, yang terbagi menjadi 5 kasus ada tindak pidana dimana pada Senin malam pada (19/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB Satreskrim mengungkap para pelaku.

]]>
https://terasjabar.id/berkedok-toko-kelontongan-ternyata-edarkan-obat-terlarang-polisi-ciduk-7-pelaku/feed/ 0 14476