Manonjaya – terasjabar.id https://terasjabar.id dari Jawa Barat untuk Indonesia Wed, 09 Jul 2025 16:37:03 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://terasjabar.id/wp-content/uploads/2025/03/cropped-teras-jabar-icon-v2-32x32.png Manonjaya – terasjabar.id https://terasjabar.id 32 32 239513545 Hendak Jual 2 Ekor Owa Jawa, Pelaku Diringkus Polisi di Manonjaya Tasikmalaya https://terasjabar.id/hendak-jual-2-ekor-owa-jawa-pelaku-diringkus-polisi-di-manonjaya-tasikmalaya/ https://terasjabar.id/hendak-jual-2-ekor-owa-jawa-pelaku-diringkus-polisi-di-manonjaya-tasikmalaya/#respond Wed, 09 Jul 2025 16:37:03 +0000 https://terasjabar.id/?p=23536 TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya membekuk seorang penjual satwa yang dilindungi di area SPBU Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku berinisial CNAB (30) yang merupakan warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya ini terbukti hendak menjual 2 ekor satwa owa Jawa kelamin betina berusia 1,6 tahun dan jantan 7 bulan.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan pihaknya mendapat laporan dari warga ada seorang hendak menjual 2 ekor satwa owa jawa kepada seseorang yang sudah memesankan lewat media sosial.

“Atas laporan tersebut, anggota bergerak dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti peti kayu berisi owa jawa betina dan kardus isi owa jantan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di halaman Mako Polresta Tasikmalaya, Rabu (9/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya akan menjual 2 ekor satwa owa jawa berjenis kelamin betina berusia 1,6 tahun dan jantan 7 bulan kepada seseorang yang telah memesan lewat media sosial.

]]>
https://terasjabar.id/hendak-jual-2-ekor-owa-jawa-pelaku-diringkus-polisi-di-manonjaya-tasikmalaya/feed/ 0 23536