Kasus Penipuan – terasjabar.id https://terasjabar.id dari Jawa Barat untuk Indonesia Tue, 08 Jul 2025 06:38:04 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://terasjabar.id/wp-content/uploads/2025/03/cropped-teras-jabar-icon-v2-32x32.png Kasus Penipuan – terasjabar.id https://terasjabar.id 32 32 239513545 DPO Kasus Penipuan di Tebing Tinggi Sumatera Utara Ahirnya Dibekuk di Cibatu Garut https://terasjabar.id/dpo-kasus-penipuan-di-tebing-tinggi-sumatera-utara-ahirnya-dibekuk-di-cibatu-garut/ https://terasjabar.id/dpo-kasus-penipuan-di-tebing-tinggi-sumatera-utara-ahirnya-dibekuk-di-cibatu-garut/#respond Tue, 08 Jul 2025 06:38:04 +0000 https://terasjabar.id/?p=23236 TERASJABAR.ID – Unit Reskrim Polsek Cibatu Polres Garut berhasil membekuk seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan bermodus hipnotis dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu melalui Plh Kapolsek, Ipda Encang Suryana membenarkan telah membekuk pelaku yang diketahui berinisial MA (53), merupakan buronan Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.

Dalam aksinya pada 21 Juni 2025 lalu, pelaku bersama dua rekannya yang merupakan pasangan suami-istri menipu korban Nurhayati (61), seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan spiritual untuk membersihkan “aura negatif” dari tubuh korban.

Kemudian pelaku bersama komplotan berhasil membujuk korban dan menyerahkan sejumlah perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM berikut PIN-nya, yang kemudian dibungkus bersama batu dan dilakban, seolah-olah akan didoakan agar membawa keberuntungan.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah membuka bungkusan tersebut di rumah dan mendapati bahwa seluruh barang berharganya telah raib, digantikan dengan pecahan batu dan korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Cibatu segera bergerak dan membekuk pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Encang kepada awak media, Selasa 8 Juli 2025..

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok spiritual, yang kerap menyasar korban lanjut usia dengan pendekatan manipulatif.***

]]>
https://terasjabar.id/dpo-kasus-penipuan-di-tebing-tinggi-sumatera-utara-ahirnya-dibekuk-di-cibatu-garut/feed/ 0 23236