terasjabar.id
Kamis, 27 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Eka Purwanto by Eka Purwanto
28 Agu 2025 20:06
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Knalpot brong.

TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penggunaan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran ke seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW, yang berisi larangan penggunaan dan penjualan knalpot bising tersebut.

Menurut Dedi, knalpot brong melanggar standar kenyamanan dan keamanan berkendara, sebab setiap kendaraan sudah memiliki spesifikasi knalpot sesuai aturan pabrikan.

Perubahan atau modifikasi knalpot dianggap bertentangan dengan prinsip ketertiban lalu lintas.

Dalam edaran itu, Dedi meminta bupati dan wali kota se-Jawa Barat memberikan pembinaan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada

Termasuk pemilik toko dan bengkel dilarang memperdagangkan atau mengedarkan knalpot yang tidak sesuai standar teknis.

Dedi berharap kebijakan ini disadari oleh semua pihak agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di jalan.

Dasar Hukum Larangan Knalpot Brong

Secara aturan, penggunaan knalpot brong melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 285 menyebutkan, pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis—termasuk penggunaan knalpot tidak standar—dapat dikenakan sanksi kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain itu, batas kebisingan kendaraan juga diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019:

Motor < 80 cc: maksimal 77 dB

Motor 80–175 cc: maksimal 80 dB

Motor > 175 cc: maksimal 83 dB

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi upaya menciptakan kenyamanan bersama.

RELATED POSTS

Gubernur Jabar Minta Pemda Siap Hadapi Potensi Bencana

APBD 2026 Disetujui, Gubernur Jabar Fokus Tuntaskan Infrastruktur

Gubernur Jabar Akan Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil dan Siswa SMK dalam Pembangunan Infrastruktur

Gubernur dan Kapolda Jabar Hadiri Apel ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Hadapi Bencana Alam

Walhi Minta Gubernur Jabar Jangan Hanya Fokus Konten, Tapi Bagaimana  Pulihkan Tata Ruang Cekungan Bandung 

“Mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkasnya.-***

Tags: DilarangGubernur JabarKnalpot BrongSurat Edaran
ShareTweetSend

Related Posts

Gubernur Jabar Minta Pemda Siap Hadapi Potensi Bencana
News

Gubernur Jabar Minta Pemda Siap Hadapi Potensi Bencana

26 Nov 2025 09:17
APBD 2026 Disetujui, Gubernur Jabar Fokus Tuntaskan Infrastruktur
Berita Utama

APBD 2026 Disetujui, Gubernur Jabar Fokus Tuntaskan Infrastruktur

22 Nov 2025 14:34
Gubernur Jabar Akan Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil dan Siswa SMK dalam Pembangunan Infrastruktur
News

Gubernur Jabar Akan Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil dan Siswa SMK dalam Pembangunan Infrastruktur

20 Nov 2025 19:02
Gubernur dan Kapolda Jabar Hadiri Apel ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Hadapi Bencana Alam
News

Gubernur dan Kapolda Jabar Hadiri Apel ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Hadapi Bencana Alam

6 Nov 2025 20:19
Walhi Minta Gubernur Jabar Jangan Hanya Fokus Konten, Tapi Bagaimana  Pulihkan Tata Ruang Cekungan Bandung 
Bandung Raya

Walhi Minta Gubernur Jabar Jangan Hanya Fokus Konten, Tapi Bagaimana  Pulihkan Tata Ruang Cekungan Bandung 

30 Okt 2025 16:15
Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Tumpah Ruah Sambut Kedatangan KDM
Daerah

Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Tumpah Ruah Sambut Kedatangan KDM

18 Okt 2025 06:33
Next Post
DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Amankan 96 Pelajar dari Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Amankan 96 Pelajar dari Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

21 Nov 2025 16:34
Heboh, Bocah Warga Kampung Baeud, Selaawi Garut, Tewas Dianiaya Ayah dan Ibu Sambung, Ada Luka Bakar di Dada

Heboh, Bocah Warga Kampung Baeud, Selaawi Garut, Tewas Dianiaya Ayah dan Ibu Sambung, Ada Luka Bakar di Dada

23 Nov 2025 18:40
Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol. 5

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol. 5

27 Jun 2025 14:22
Selamat Jalan Wartawan Inilahkoran Syamsuddin  Nasution, Insya Allah Husnul Khatimah

Selamat Jalan Wartawan Inilahkoran Syamsuddin Nasution, Insya Allah Husnul Khatimah

25 Nov 2025 18:54
Pemerintah Pastikan Mobilitas Masyarakat Lancar Jelang Nataru dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

Pemerintah Pastikan Mobilitas Masyarakat Lancar Jelang Nataru dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

0
Mensos: Penyaluran BLTS Capai 28,1 Juta KPM

Mensos: Penyaluran BLTS Capai 28,1 Juta KPM

0
Bio Farma Raih Predikat Pelaku Usaha PMDN Terbaik pada Bandung Investment Summit

Bio Farma Raih Predikat Pelaku Usaha PMDN Terbaik pada Bandung Investment Summit

0
Dorong Pembangunan Infrastrukur Berkelanjutan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Kadisparbud Jabar

Dorong Pembangunan Infrastrukur Berkelanjutan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Kadisparbud Jabar

0
Pemerintah Pastikan Mobilitas Masyarakat Lancar Jelang Nataru dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

Pemerintah Pastikan Mobilitas Masyarakat Lancar Jelang Nataru dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

27 Nov 2025 10:19
Mensos: Penyaluran BLTS Capai 28,1 Juta KPM

Mensos: Penyaluran BLTS Capai 28,1 Juta KPM

27 Nov 2025 09:47
Bio Farma Raih Predikat Pelaku Usaha PMDN Terbaik pada Bandung Investment Summit

Bio Farma Raih Predikat Pelaku Usaha PMDN Terbaik pada Bandung Investment Summit

27 Nov 2025 09:24
Dorong Pembangunan Infrastrukur Berkelanjutan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Kadisparbud Jabar

Dorong Pembangunan Infrastrukur Berkelanjutan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Kadisparbud Jabar

27 Nov 2025 09:09

Recent News

Pemerintah Pastikan Mobilitas Masyarakat Lancar Jelang Nataru dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

Pemerintah Pastikan Mobilitas Masyarakat Lancar Jelang Nataru dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

27 Nov 2025 10:19
Mensos: Penyaluran BLTS Capai 28,1 Juta KPM

Mensos: Penyaluran BLTS Capai 28,1 Juta KPM

27 Nov 2025 09:47
Bio Farma Raih Predikat Pelaku Usaha PMDN Terbaik pada Bandung Investment Summit

Bio Farma Raih Predikat Pelaku Usaha PMDN Terbaik pada Bandung Investment Summit

27 Nov 2025 09:24
Dorong Pembangunan Infrastrukur Berkelanjutan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Kadisparbud Jabar

Dorong Pembangunan Infrastrukur Berkelanjutan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Kadisparbud Jabar

27 Nov 2025 09:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.