terasjabar.id
Senin, 12 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Eka Purwanto by Eka Purwanto
28 Agu 2025 20:06
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Knalpot brong.

TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penggunaan knalpot brong.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran ke seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW, yang berisi larangan penggunaan dan penjualan knalpot bising tersebut.

Menurut Dedi, knalpot brong melanggar standar kenyamanan dan keamanan berkendara, sebab setiap kendaraan sudah memiliki spesifikasi knalpot sesuai aturan pabrikan.

Perubahan atau modifikasi knalpot dianggap bertentangan dengan prinsip ketertiban lalu lintas.

Dalam edaran itu, Dedi meminta bupati dan wali kota se-Jawa Barat memberikan pembinaan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada

Termasuk pemilik toko dan bengkel dilarang memperdagangkan atau mengedarkan knalpot yang tidak sesuai standar teknis.

Dedi berharap kebijakan ini disadari oleh semua pihak agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di jalan.

ADVERTISEMENT

Dasar Hukum Larangan Knalpot Brong

Secara aturan, penggunaan knalpot brong melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 285 menyebutkan, pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis—termasuk penggunaan knalpot tidak standar—dapat dikenakan sanksi kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain itu, batas kebisingan kendaraan juga diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019:

Motor < 80 cc: maksimal 77 dB

Motor 80–175 cc: maksimal 80 dB

Motor > 175 cc: maksimal 83 dB

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi upaya menciptakan kenyamanan bersama.

RELATED POSTS

Wamenaker dan Gubernur Jabar Lakukan Pertemuan, Ini Beberapa Hal yang Dibahas

Kendati Defisit Anggaran, Gubernur KDM Jamin Akselerasi Pembangunan Jabar

Sambut Tahun Baru, Gubernur KDM Minta Angkot di Kota Bandung Libur 2 Hari, Sopir Dapatkan Kompensasi Rp500.000

Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

Gubernur KDM Beri Kompensasi Sopir Angkot di Puncak yang Berhenti Operasi Saat Libur Nataru, Ini Besarannya

“Mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkasnya.-***

Tags: DilarangGubernur JabarKnalpot BrongSurat Edaran
ShareTweetSend

Related Posts

Wamenaker dan Gubernur Jabar Lakukan Pertemuan, Ini Beberapa Hal yang Dibahas
Ekonomi

Wamenaker dan Gubernur Jabar Lakukan Pertemuan, Ini Beberapa Hal yang Dibahas

10 Jan 2026 15:36
Kendati Defisit Anggaran, Gubernur KDM Jamin Akselerasi Pembangunan Jabar
Ekonomi

Kendati Defisit Anggaran, Gubernur KDM Jamin Akselerasi Pembangunan Jabar

31 Des 2025 11:54
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM
News

Sambut Tahun Baru, Gubernur KDM Minta Angkot di Kota Bandung Libur 2 Hari, Sopir Dapatkan Kompensasi Rp500.000

24 Des 2025 09:53
Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur
News

Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

19 Des 2025 16:36
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM
News

Gubernur KDM Beri Kompensasi Sopir Angkot di Puncak yang Berhenti Operasi Saat Libur Nataru, Ini Besarannya

17 Des 2025 23:00
Rekonstruksi Situs Megalitikum Gunung Padang Dimulai, Ini Kata Gubernur KDM
News

Rekonstruksi Situs Megalitikum Gunung Padang Dimulai, Ini Kata Gubernur KDM

16 Des 2025 14:38
Next Post
DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Amankan 96 Pelajar dari Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Amankan 96 Pelajar dari Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

11 Jan 2026 01:20
Pandji dan Satir Komedi

Menolak Lupa, Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Jabar Punya Uang yang Rebahan di Bank Rp4, 1 Triliun

10 Jan 2026 07:03
Juventus Siapkan Opsi Lain Jika Transfer Federico Chiesa Gagal

Juventus Siapkan Opsi Lain Jika Transfer Federico Chiesa Gagal

0
Barcelona Bidik Talenta Muda, Daniel Banjaqui Masuk Radar La Masia

Barcelona Bidik Talenta Muda, Daniel Banjaqui Masuk Radar La Masia

0
Real Madrid Siap Dongkrak Pemasukan, Emirates dan Adidas Jadi Fokus

Real Madrid Siap Dongkrak Pemasukan, Emirates dan Adidas Jadi Fokus

0
Nabi Muhammad Mataharinya Dunia

Nabi Muhammad Mataharinya Dunia

0
Juventus Siapkan Opsi Lain Jika Transfer Federico Chiesa Gagal

Juventus Siapkan Opsi Lain Jika Transfer Federico Chiesa Gagal

12 Jan 2026 02:27
Barcelona Bidik Talenta Muda, Daniel Banjaqui Masuk Radar La Masia

Barcelona Bidik Talenta Muda, Daniel Banjaqui Masuk Radar La Masia

12 Jan 2026 02:01
Real Madrid Siap Dongkrak Pemasukan, Emirates dan Adidas Jadi Fokus

Real Madrid Siap Dongkrak Pemasukan, Emirates dan Adidas Jadi Fokus

12 Jan 2026 01:12
Nabi Muhammad Mataharinya Dunia

Nabi Muhammad Mataharinya Dunia

12 Jan 2026 01:06
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.