terasjabar.id
Kamis, 26 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Eka Purwanto by Eka Purwanto
28 Agu 2025 20:06
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Surat Edaran Gubernur Jabar: Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat

Knalpot brong.

TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penggunaan knalpot brong.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran ke seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW, yang berisi larangan penggunaan dan penjualan knalpot bising tersebut.

Menurut Dedi, knalpot brong melanggar standar kenyamanan dan keamanan berkendara, sebab setiap kendaraan sudah memiliki spesifikasi knalpot sesuai aturan pabrikan.

Perubahan atau modifikasi knalpot dianggap bertentangan dengan prinsip ketertiban lalu lintas.

Dalam edaran itu, Dedi meminta bupati dan wali kota se-Jawa Barat memberikan pembinaan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada

Termasuk pemilik toko dan bengkel dilarang memperdagangkan atau mengedarkan knalpot yang tidak sesuai standar teknis.

Dedi berharap kebijakan ini disadari oleh semua pihak agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di jalan.

Dasar Hukum Larangan Knalpot Brong

Secara aturan, penggunaan knalpot brong melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 285 menyebutkan, pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknis—termasuk penggunaan knalpot tidak standar—dapat dikenakan sanksi kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain itu, batas kebisingan kendaraan juga diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019:

Motor < 80 cc: maksimal 77 dB

RELATED POSTS

Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Segmen PBI yang Dicoret Kemensos, Ini Kata Gubernur

Gubernur Jabar Usulkan Sejumlah Ruas Jalan Nasional Dikelola oleh Pemprov atau Pemda, Ini Alasannya

Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung Sebagai ‘Pananggeuhan’, Ini Artinya

Anggaran Terbatas, Gubernur KDM: Pembangunan Desa di Jabar Tetap Didorong

Warga Terdampak Longsor di Cisarua KBB Akan Direlokasi, Ini Kata Gubernur KDM

Motor 80–175 cc: maksimal 80 dB

Motor > 175 cc: maksimal 83 dB

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi upaya menciptakan kenyamanan bersama.

“Mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkasnya.-***

Tags: DilarangGubernur JabarKnalpot BrongSurat Edaran
ShareTweetSend

Related Posts

Atasi Dampak Tambang Ilegal, Gubernur Jabar Pangkas Rantai Distribusi Material
News

Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Segmen PBI yang Dicoret Kemensos, Ini Kata Gubernur

9 Feb 2026 10:27
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM
News

Gubernur Jabar Usulkan Sejumlah Ruas Jalan Nasional Dikelola oleh Pemprov atau Pemda, Ini Alasannya

5 Feb 2026 17:10
Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung Sebagai ‘Pananggeuhan’, Ini Artinya
News

Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung Sebagai ‘Pananggeuhan’, Ini Artinya

28 Jan 2026 09:04
Anggaran Terbatas, Gubernur KDM: Pembangunan Desa di Jabar Tetap Didorong
Ekonomi

Anggaran Terbatas, Gubernur KDM: Pembangunan Desa di Jabar Tetap Didorong

26 Jan 2026 09:59
Warga Terdampak Longsor di Cisarua KBB Akan Direlokasi, Ini Kata Gubernur KDM
News

Warga Terdampak Longsor di Cisarua KBB Akan Direlokasi, Ini Kata Gubernur KDM

25 Jan 2026 18:12
Gubernur Jabar Tutup Tambang Bermasalah dan Moratorium Perumahan Rawan Banjir
News

Gubernur Jabar Tutup Tambang Bermasalah dan Moratorium Perumahan Rawan Banjir

23 Jan 2026 13:57
Next Post
DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Amankan 96 Pelajar dari Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Amankan 96 Pelajar dari Sejumlah Daerah di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

22 Feb 2026 15:20
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

0
Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

0
Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

0
Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

0
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

26 Feb 2026 09:46
Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

25 Feb 2026 23:33
Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

25 Feb 2026 22:59
Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

25 Feb 2026 22:45
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.