Unprosedural
Terkait meninggalnya Meila, asal Cangkuang jadi TKW dan meninggal di Jeddah ini, keberangkatannya jadi TKW diduga kuat unprosedural dan over stay. Artinya, tidak sesuai prosedur, aturan, atau ketentuan yang berlaku dan ilegal terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Benar, almarhumah Meila jadi TKW ke Arab Saudi 4 tahun lalu unprosedural dan over stay. Kita tengah menyelusurinya, sekaligus menginvestigasi. Salah satunya mendatangi keluarga almarhumah Mila,” kata Paryanto Ulsan, Ketua Harian Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia, Jabar, Sabtu (13/9/2025).
Paryanto mengetahui jika Meila meninggal di Jeddah karena ada laporan dari petugas Puskesos Desa Bandasari.
Menurut Paryanto, berdasarkan keterangan Diki, suaminya, Meila pergi bekerja ke Arab Saudi di Kota Mekah tahun 2021 lewat sponsor orang Cianjur.
“Sayang, suaminya tak tahu alamat sponsornya karena kontak dan alamatnya di lembar kertas sudah dibuang. Hanya, selama 2 tahun bekerja, Meila rutin transfer uang,” kata Paryanto.
Namun, kata Paryanto, seperti diceritakan Diki, setelah 2 tahun bekerja di majikan lama, Meila kabur dengan alasan mau diperkosa majikannya sehingga nekat kabur.
“Setelah kabur, Meila terlunta-lunta meski akhirnya bisa bekerja di majikannya kedua. Namun Meila terserang jantung dan ginjal sehingga gajinya habis untuk cuci darah yang rencana Meila mau pulang,” tutur Paryanto.
Diki suaminya menerima kabar jika Meila, istrinya sakit dari temannya yang sama-sama bekerja di Jedah untuk menunggu di rumah sakit dan bergantian.
“Saat itu, untuk pengobatan dan perawatan Meila butuh biaya Rp 200 juta. Diki, suaminya tak mampu menyediakan uang Rp 200 juta, 4 September lalu Meila meninggal di rumah sakit Jeddah,” ujar Paryanto.
“Karena kesulitan proses pemulangan terutama menyangkut biaya, apalagi statusnya overstay, pihak keluarga, terutama Diki, suaminya, ikhlas Meila dimakamkan di Jeddah,” tutup Paryanto.***