Terkait Minyakita, pemerintah meminta peningkatan penyaluran melalui BUMN pangan hingga di atas 35 persen guna memperkuat distribusi ke masyarakat.
Kenaikan harga Minyakita melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) terjadi di tengah fakta bahwa Indonesia merupakan produsen utama minyak sawit dunia.
Amran menekankan bahwa penindakan harus menyasar distributor dan pelaku usaha besar yang terbukti melanggar, bukan pedagang kecil.
“Minyak goreng adalah kita produsen terbesar dunia, gak ada alasan. Makanya saya selalu katakan kalau biasanya harga naik karena tidak ada produksi. Sekarang produksi melimpah, harga naik. Itu gak boleh. Tolong diusut distributor dan pabriknya. Segel jika melanggar. Jangan tindak pedagang kecil. Fokus pada pelaku besar yang bermain di tengah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk daging ayam ras, pemerintah meminta agar harga di tingkat konsumen dapat dijaga di bawah Rp40.000/kg sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan.
Di sisi lain, Amran juga mengapresiasi pedagang sejumlah komoditas strategis yang telah menjaga stabilitas harga di pasar. Beberapa komoditas bahkan sudah menunjukkan tren penurunan harga.
“Saya juga ucapkan terima kasih pada pedagang bawang, kemudian beras, terima kasih. Kemudian cabai sudah mulai harga turun. Dengan yang lainnya komoditas strategis kita, aku ucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Sebagai informasi, harga rata-rata nasional berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan per 4 Maret 2026, untuk daging ayam ras Rp.40.192 per kg, mengalami penurunan 0.14 persen dibanding sehari sebelumnya sebesar Rp.40.250 per kg.
















