TERASJABAR.ID.- Pengelola Dapur SPPG di Kabupaten Kuningan terancam ditutup jika tidak taat aturan apalagi tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hal itu ditegaskan Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, saat melakukan inspeksi mendadak ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, bersama ketua 3 Satgas MBG Dadi Harjadi, SPPI perwakilan Kuningan Nisa, unsur Dinas Kesehatan, Ahli Gizi dan camat setempat, Selasa (13/01/2026).
Dalam sidak tersebut, Ketua Satgas Uu Kusmana yang kapasitasnya sebagai Sekda Kuningan ini, menemukan beberapa permasalahan yg terjadi dilapangan, seperti belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang belum dikelola dengan baik, kebersihan dapur dan juga kehigienis-an makanan.
Uu Kusmana menegaskan, SPPG harus segera melengkapi administrasi, segera buatkan ijin-ijin dan kelengkapan dokumen untuk kelangsungan sebuah usaha seperti layaknya usaha-usaha lainnya.
“Kami dari Pemerintah Daerah tidak akan mempersulit ijin PBG dan juga medical chek up, silahkan dilengkapi agar usaha ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh BGN”, tegasnya.
Sementara itu, diketahui banyak dari SPPG yang belum membuat IPAL yang sesuai dengan standar. Kedepan ia khawatir apabila terdapat limbah dari SPPG akan mengganggu lingkungan sekitar.
“Seperti yang terjadi di SPPG Kadugede yang berada diareal dekat persawahan, jika limbah tidak dikelola dengan baik saya khawatir akan mengganggu sawah yang notabenenya sawah merupakan lahan yang dilindungi karena sebagai penghasil beras”
Ketua Satgas pun dengan tegas menegur pengelola SPPG tersebut agar segera membuatkan IPAL sesuai standar Kesehatan, sehingga air limbah tidak mencemari sawah. Begitupun untuk PBG, ditargetkan agar bulan ini harus segara diproses, pungkasnya.
















