Ia menambahkan, untuk kasus yang masih di penyidikan, 2 kasus pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan ada yang sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota, sedangkan yang satu kasus lagi masih dalam proses koordinasi dengan ahli Polres Tasikmalaya Kota.
Mohammad Faruk Rozi berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang illegal yang ada di wilayah hukumnya.
“Kami berharap partisiapasi masyarakat untuk turut serta membantu polres melalui pemberian informasi terkait aktivitas tambang illegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya kota,” tutupnya.***
Editor: van