Ia juga berpesan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa dengan sungguh-sungguh, ketegasan, dan menjadi kompas moral bagi para Pokja yang melaksanakan tugas sebagai ujung tombak proses pengadaan barang dan jasa.
Ia mengatakan bahwa Kemensos akan berkomitmen, bersepakat, bertekad untuk tidak mengintervensi, tidak campur tangan terhadap proses pemilihan mitra pengadaan barang dan jasa.
Kemensos juga akan menjadi pihak yang pertama melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada bukti para pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa melakukan pelanggaran.
“Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi,” tutup Gus Ipul.***
Sumber: Kemensos















