terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Sidang Gugatan Wapres Gibran Digelar Senin 8 September. Gak Tanggung Nilainya Rp125 Triliun

Herman by Herman
5 Sep 2025 06:10
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Gugatan Wapres Gibran Digelar Senin 8 September. Gak Tanggung Nilainya Rp125 Triliun

TERASJABAR – Sidang gugatan Rp125 Triliun yang menimpa Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan digelar hari Senin 8 September 2025 di Pengadilan Jakarta Pusat.

Sidang perdana ini ditenggarai akan dipenuhi pengunjung. Penentuan awal sidanh tertuang dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (3/9).Seperti diketahui Wakil Presiden RI Gibran digugat warga secara perdata Rp125 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan karena dinilai tidak punya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sederajat.

Adalaj Subhan seorang pengacara yang  menggugat Gibran  dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penggugat meminta putra Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu dinyatakan tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029 karena melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

Subhan mengatakan, gugatan itu mempermasalahkan Gibran tidak mempunyai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data KPU di infopemilu.kpu.go.id, Gibran tercatat menamatkan pendidikan yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.

Dua sekolah tersebut dikategorikan oleh KPU setara jenjang pendidikan SMA.

RELATED POSTS

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq

Mbappe Menang Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji Tertunda €61 Juta

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

Penggugat meminta putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meski ada upaya hukum banding, kasasi dari para tergugat.

“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta setiap hari atas keterlambatannya dalam melaksanakan putusan pengadilan ini,” tulis gugatan tersebut.

Lalu, siapakah sosok Subhan Pala menggugat wapres?

Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advocat. Dia memiliki nama dan gelar lengkap yaitu Haji Muhammad Subhan Palal SH MH.

Subhan Palal juga diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2018.

Ia memajang foto wisudanya melalui akun Instagram @subhanpalal yang diikuti oleh lebih dari 1400 follower.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, Subhan Palal mem-posting foto bersama dengan mahasiswa UI lainnya yang kompak memakai jaket almamater kuning. ***

Tags: GibranGugatanPn jakpus
ShareTweetSend

Related Posts

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq
News

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq

8 Jan 2026 15:34
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola
Sport

Mbappe Menang Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji Tertunda €61 Juta

17 Des 2025 00:03
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari
Berita Utama

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

9 Des 2025 15:05
Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan
News

Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

26 Nov 2025 21:13
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

16 Okt 2025 10:40
Next Post
Hingga Lebaran Teror nDhas Belum Juga Jelas, Malah Viral di Media Asing, Jadi Makin Meluas

Subhan Palal Menggugat Ijazah SMA Fufufafa 125 Triliun, Like Father like Son? Ambyar …!

Haus Pujian, Minim Empati! Ini Gejala NPD yang Sering Tak Disadari

Haus Pujian, Minim Empati! Ini Gejala NPD yang Sering Tak Disadari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

0
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

25 Jan 2026 15:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

25 Jan 2026 15:12
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

25 Jan 2026 14:32
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

25 Jan 2026 14:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.