TERASJABAR.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mentan yang juga sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, daging ayam berkisar Rp30.000–Rp37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp125.000 per kilogram, yang semuanya berada di bawah batas HET.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Amran, dikutip laman resmi Kementan.
Namun, Mentan menemukan adanya pelanggaran harga pada salah satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Produk tersebut dijual seharga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, melainkan akan melakukan langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran harga pangan, khususnya pada komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
















