TERASJABAR.ID – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil menipu sebuah keluarga di Malang dan membawa kabur uang senilai Rp30 juta.
Pelaku, yang diketahui berinisial MDS (24), menipu korban dengan modus berpura-pura menjadi anggota militer yang sedang cuti.
Kasus ini bermula ketika pelaku mengenal seorang wanita bernama N (24), yang merupakan anak dari korban.
Keduanya menjalin hubungan asmara, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendekati keluarga korban.
Dengan mengaku sebagai prajurit TNI AL, ia datang ke rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan meyakinkan keluarga bahwa dirinya adalah anggota militer yang sedang menjalani cuti tahunan selama 21 hari.
Sejak awal Maret 2025, pelaku tinggal di rumah korban dan semakin memperkuat keyakinan keluarga dengan mengenakan berbagai atribut militer.
Tanpa menaruh kecurigaan, keluarga korban menerima kehadirannya dengan baik.
Namun, situasi berubah drastis pada 18 Maret 2025, ketika korban menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp30 juta yang disimpan di lemari rumahnya telah hilang.
Kecurigaan pun mulai mengarah kepada MDS, yang selama ini tinggal di rumah tersebut. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.