TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang remaja berinisial HS (16) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan kejadian bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari salah satu rumah sakit di wilayah Cicalengka mengenai seorang laki-laki yang tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 14 Mei 2025.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Cicalengka segera menghubungi Satreskrim Polresta Bandung, yang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap korban.
“Hasil identifikasi menunjukkan korban berinisial HS, seorang pelajar berusia 16 tahun,” ujar Kompol Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu, 28 Mei 2025.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian kepala, tepatnya di telinga dan belakang kepala, yang menjadi penyebab meninggalnya korban,” jelasnya.