TERASJABAR.ID – Sebuah kasus mengerikan mengguncang Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah seorang pria berinisial H (41), yang dikenal sebagai ustad dan ketua kelompok pengajian di lingkungan rumahnya, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, F (18). Perbuatan bejat ini diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga SMA.
Menurut laporan yang diterima, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai figur agama di masyarakat untuk menutupi perbuatannya. H, yang juga dikenal sebagai pemilik bengkel sepeda motor, diduga memperkosa anaknya setiap kali korban meminta uang untuk kebutuhan sekolah.
Kasus ini terungkap setelah korban, yang telah lama merasa trauma, akhirnya menceritakan pengalamannya kepada ibunya.Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengkonfirmasi penangkapan pelaku. “Perbuatan ini diduga terjadi secara berulang dari korban masih duduk di kelas VI SD hingga SMA. Motif pelaku adalah karena korban sering meminta uang untuk kebutuhan sekolah, dan pelaku memanfaatkan situasi itu untuk memenuhi nafsunya,” ujar Kompol Guntar dalam konferensi pers yang digelar pada 21 Juli 2025.