TERASJABAR.ID – TS (45), seorang pengemudi InDrive diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung diduga mencabuli seorang siswi SMP kelas 7.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) salah satunya di instagram Info Cileunyi. Dalam video tersebut terlihat sopir tengah cabuli SS, korban berada di jok depan pinggir sopir.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan membenarkan peristiwa tersebut dan TS pelakunya sudah ditangkap.
“TS, sopir InDrive diduga pelakunya diciduk di rumahnya di Cibatu, Kabupaten Garut. Kasusnya kini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung,” kata Rizal, Kamis (15/5/2025).
Menurut Rizal, kejadian dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap SS anak di bawah umur siswi kelas VI itu dilakukan pelaku TS yang berprofesi sebagai driver dalam aplikasi InDrive.