TERASJABAR.ID – Polemik tentang BBM Oplosan belum sepenuhnya beres, kini muncul polemik baru yang menghebohkan warga Indonesia.
Minyak subsidi bernama “Minyakita” disebut dikurangi atau dikorupsi volumenya, disebut memiliki volume 1 liter tetapi dikurangi seperempat liter jadi hanya 750 ml.
Penemuan pengurangan takaran Minyakita disampaikan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman. ‘Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Minyak goreng bersubsidi Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI itu dan akan diproses hukum maupun ditutup, jika benar benar terbukti melakukan praktik curang. “Tidak ada toleransi,” tegas Mentan.
Kemudian Metan juga menemukan hal lain yang cukup mengagetkan. Pasalnya minyak goreng bersubsidi ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.
Lalu hal yang mengejutkan lainnya adalah, Minyakita juga disebut oplosan.
- Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
- Kenang Masa Lalu, Puluhan ASN 1995-2000 Menjadi Sebuah Pertemuan yang Mengharukan dan Bercanda
- Pemkot Bandung Beri Santunan Keluarga Korban Pohon Tumbang Rp 50 Juta
- “No Viral No Justice”, Rumah Saparudin yang Nyaris Ambruk Direhab Aparat Berbagai Instansi
- Makanan Basa, Solusi Alami Atasi Asam Lambung
Hal ini ditemukan di Medan Sumatera Utara. Oleh karenanya, wakil rakyat di sana mendesak agar dinas terkait segera bertindak cepat melakukan razia pasar demi memastikan Minyakita aman dari produk oplosan.
Untuk itu, dia menyampaikan agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk segera membentuk tim dan menurunkan ke sejumlah pasar tradisional. Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Jadi bukan hanya BBM saja yang dioplos, tetapi minyak goreng juga disebut dioplos dengan minyak curah.












