terasjabar.id
Sabtu, 24 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur

Ivan W. by Ivan W.
24 Jan 2026 15:43
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur

“Program ini kami nilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan lulusan perguruan tinggi. Kami akan melakukan evaluasi komprehensif setelah memasuki bulan keempat atau kelima, dan kami berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX,” ujarnya.

Kemnaker mencatat, hingga saat ini lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional.

ADVERTISEMENT

Adapun posisi magang tercatat sekitar 15.045 job title di perusahaan dan 4.566 job title di kementerian/lembaga, dengan total 30.301 mentor.

Ke depan, Kemnaker juga mendorong perusahaan maupun instansi pemerintah memberikan sertifikat kepada peserta setelah menyelesaikan program magang selama enam bulan.

RELATED POSTS

Upah Minimum Harus Makin Dekat Kebutuhan Hidup Layak, Ini Penjelasan Menaker

Menaker: PKB Jadi Kunci Perusahaan Tumbuh dan Pekerja Sejahtera Secara Bersama

Menaker: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses, Termasuk untuk Penyandang Disabilitas

Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

Menaker: Lulusan Pelatihan di BLK Harus Kerja atau Wirausaha

“Kami terus akan dorong perusahaan/instansi pemerintah untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka menyelesaikan program magang selama 6 bulan,” kata Yassierli.

Sebagai informasi, peserta magang nasional menjalani pemagangan selama enam bulan, menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi daerah yang menetapkan upah minimum kabupaten/kota, serta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: magangMenaker
ShareTweetSend

Related Posts

Upah Minimum Harus Makin Dekat Kebutuhan Hidup Layak, Ini Penjelasan Menaker
Ekonomi

Upah Minimum Harus Makin Dekat Kebutuhan Hidup Layak, Ini Penjelasan Menaker

23 Jan 2026 17:06
Menaker: PKB Jadi Kunci Perusahaan Tumbuh dan Pekerja Sejahtera Secara Bersama
Ekonomi

Menaker: PKB Jadi Kunci Perusahaan Tumbuh dan Pekerja Sejahtera Secara Bersama

21 Jan 2026 13:15
Menaker: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses, Termasuk untuk Penyandang Disabilitas
Ekonomi

Menaker: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses, Termasuk untuk Penyandang Disabilitas

15 Jan 2026 19:15
Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat
Ekonomi

Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

12 Jan 2026 19:06
Menaker: Lulusan Pelatihan di BLK Harus Kerja atau Wirausaha
Ekonomi

Menaker: Lulusan Pelatihan di BLK Harus Kerja atau Wirausaha

10 Jan 2026 16:03
Kesejahteraan dan Rasa Aman Jadi Kunci Utama Produktivitas Kerja, Menaker Tegaskan Hal Ini
Ekonomi

Kesejahteraan dan Rasa Aman Jadi Kunci Utama Produktivitas Kerja, Menaker Tegaskan Hal Ini

25 Des 2025 14:13
Next Post
Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

0
Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

0
Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur

Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur

0
Mantap! Kontingen Indonesia Panen 29 Medali Emas di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025 Thailand

Mantap! Kontingen Indonesia Panen 29 Medali Emas di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025 Thailand

0
Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

24 Jan 2026 19:09
Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

24 Jan 2026 16:00
Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur

Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur

24 Jan 2026 15:43
Mantap! Kontingen Indonesia Panen 29 Medali Emas di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025 Thailand

Mantap! Kontingen Indonesia Panen 29 Medali Emas di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025 Thailand

24 Jan 2026 15:22
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.