TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pemerintah menindaklanjuti laporan pelanggaran dalam Program Pemagangan Nasional.
Menaker menyebut sudah ada sejumlah perusahaan yang ditegur karena menjalankan program tidak sesuai ketentuan.
“Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur,” kata Yassierli dikutip laman Kemnaker.
Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kanal konsultasi dan pengaduan untuk perusahaan maupun peserta magang.
Pengaduan untuk perusahaan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08132064789, sementara peserta magang dapat menghubungi 08132064787.
Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui pesan langsung (direct message) Instagram @Kemnaker.
Menurut Yassierli, monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk untuk pelaksanaan batch I sampai batch III.
Ia menilai program tersebut berdampak pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, namun tata kelola dan akuntabilitas tetap perlu diperkuat.















