TERASJABAR.ID – Sejumlah oknum pejabat dan pengusaha getah diduga terlibat dalam praktik penyadapan getah pinus dan alur distribusi hasil sadapan. Demikian ungkap aktivis lingkungan AKAR, Frenderik HR Amalo, di sela aksi Solidaritas di depan Teras Pendopo, Jalan Siliwangi, Kab. Kuningan, Rabu (18/2/2026).
Amali mengungkapkan, dugaan praktik penyadapan getah pinus tersebut berlangsung sejak 2021 hingga sekarang, tanpa izin resmi. Ia menyebut adanya keterlibatan sejumlah oknum, mulai dari pejabat hingga pengusaha getah, dalam alur distribusi hasil sadapan.
Dampak ekologis dari penyadapan getah pinus berlebihan tidak bisa dianggap sepele. “Kerusakan batang pinus akibat koakan berlebihan berpotensi mempengaruhi debit air dan meningkatkan risiko longsor di lereng Ciremai. Kami meminta APH mengusut tuntas aktor intelektual dan penadah getah ilegal,” katanya.
Sementara itu, aksi solidaritas tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi berisi empat tuntutan utama, yakni :
1. Penghentian penyadapan tanpa izin resmi.
2. Pengusutan aktor intelektual dan penadah getah ilegal.
3. Perlindungan terhadap aktivis lingkungan dari intimidasi.
4. Evaluasi kebijakan zonasi yang dinilai berpotensi membuka ruang eksploitasi kawasan konservasi.
Petisi ditandatangani oleh Bupati Kuningan lalu diikuti oleh Sekda Uu Kusmana, Kepala Bappeda, DLH, Kadis PUPR, Kasatpol Pamong Praja dan para aktivis, seperti, Frenderik HR Amalo, Maman Mazic dan aktivis lingkungan lainnya. Aksi Solidaritas ini diwarnai pembacaan puisi satire oleh beberapa pegiat seni diiringi gitar akustik Agung M. Abul, Teater Sado dan perupa Asep Dheny.*










