TERASJABAR.ID – Boleh jadi banyak yang bertanya-tanya, mengapa Jawa Barat yang sudah berusia ratusan atau bahkan ribuan tahun, saat ini disebut baru berusia 80 tahun, tepat pada 19 Agustus 2025.
Jadi yang dimaksud 80 tahun adalah usia Jawa Barat secara administratif, ketika disahkan sebagai salah satu provinsi pasca-Kemerdekaan Republik Indonesia. Usia Jabar dan Republik Indonesia hanya terpaut dua hari, karena provinsi ini termasuk yang salah satu dibentuk selepas Indonesia merdeka.
Tepat pada hari ini, 80 tahun lalu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengusulkan bentuk pemerintahan di negara yang baru saja terbentuk tersebut.
Kala itu, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari delapan provinsi yang dibentuk pada awal kemerdekaan. R. Sutarjo Kartohadikusumo pun dipilih sebagai gubernur pertama Provinsi Jawa Barat.
Namun, untuk menetapkan kapan Provinsi Jawa Barat lahir, diperlukan kajian mendalam yang melibatkan para pakar. Kajian tersebut dimulai pada tahun 1989, dan baru dilakukan kembali pada tahun 2003. Pada 2010, dirumuskan berbagai usulan untuk menetapkan tanggal HUT Jawa Barat secara resmi.
Akhirnya, HUT Provinsi Jawa Barat baru disahkan pada 15 tahun yang lalu dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26/2010. Meskipun dalam belasan tahun terakhir ini HUT Provinsi Jawa Barat selalu dirayakan di tanggal 19 Agustus sesuai dengan Perda yang berlaku, kajian lebih lanjut masih terus dilakukan.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengusulkan agar peringatan HUT Jawa Barat bisa diselenggarakan satu tahun dua kali. Pertama, perayaan dilakukan di tanggal 19 sesuai dengan aturan tertulis. Sementara perayaan kedua bisa dilaksanakan di tanggal yang bersumber dari sejarah budaya Jawa Barat, yang hingga saat ini masih terus didiskusikan.*