terasjabar.id
Minggu, 22 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

Herman by Herman
28 Okt 2025 04:51
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Segini Harta Kekayaan Kajati Jabar yang Baru Hermon Dekristo, Rp3,7 Miliar

TERASJABAR.ID- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi menjabat Kajati Jabar. Sebelumnya dia adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Jambi. 

Di Jambi.sendiri posisinya digantikan oleh Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Hermon Dekristo merupakan jaksa senior yang telah berkarier lebih dari 30 tahun di Korps Adhyaksa. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini melanjutkan studi magister dan doktoralnya di bidang hukum pidana pada Universitas Indonesia.

Selama kariernya, Hermon pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI, Kajati Jambi, dan kini Kajati Jawa Barat.

Hermon dikenal dengan pendekatannya yang tegas, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ia kerap menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, menyentuh akar masalah, bukan hanya kulit luar.HARTA KEKAYAAN

Sebagai seorang penyelenggara negara, Hermon Dekristo memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

RELATED POSTS

Spiritualitas dalam Konstitusi

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

Hakim dan Kesunyian Nurani

Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum

Kaleidoskop 2025: Mafia Peradilan di Ruang Sidang

Berdasarkan data yang dilansir dari laman e-LHKPN pada Kamis, 4 Juli 2024, Hermon Dekristo terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 21 Februari 2023, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

Menurut laporan tersebut, Hermon Dekristo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 3,7 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Hermon Dekristo

1. Tanah dan Bangunan: Rp. 2.564.208.000

  • Tanah dan bangunan seluas 2400 m2/200 m2 di Kota Jambi, warisan: Rp. 170.500.000
  • Tanah seluas 2000 m2 di Kota Jambi, warisan: Rp. 100.000.000
  • Tanah seluas 185 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp. 275.608.000
  • Tanah seluas 150 m2 di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp. 278.960.000
  • Tanah seluas 1444.32 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 186.426.000
  • Tanah seluas 5377 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 308.096.000
  • Tanah seluas 474 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 45.868.000
  • Tanah seluas 642 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 265.000.000
  • Tanah seluas 505 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 375.000.000
  • Tanah seluas 620 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 403.000.000
  • Tanah seluas 445 m2 di Kota Jambi, hasil sendiri: Rp. 155.750.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 132.000.000

  • Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 1900, hasil sendiri: Rp. 90.000.000
  • Mobil, Toyota Kijang Minibus tahun 1997, hibah dengan akta: Rp. 40.000.000
  • Motor, Honda Sepeda Motor tahun 1900, hasil sendiri: Rp. 2.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp. 662.600.000

4. Surat Berharga: Rp. 327.000.000

5. Kas dan Setara Kas: Rp. 93.848.000

Total Harta Kekayaan: Rp. 3.779.656.000

Dengan harta kekayaan sebesar ini, Hermon Dekristo menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Pelaporan yang jujur dan terbuka ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap para pejabat negara. ***

Tags: hukumKajati JabarKekayaan
ShareTweetSend

Related Posts

Spiritualitas dalam Konstitusi
Berita Utama

Spiritualitas dalam Konstitusi

17 Mar 2026 06:06
Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa
Berita Utama

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

13 Mar 2026 11:20
Hakim dan Kesunyian Nurani
Berita Utama

Hakim dan Kesunyian Nurani

5 Mar 2026 03:31
Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum
Berita Utama

Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum

3 Mar 2026 06:37
Kaleidoskop 2025: Mafia Peradilan di Ruang Sidang
Ragam

Kaleidoskop 2025: Mafia Peradilan di Ruang Sidang

31 Des 2025 15:11
Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta
Berita Utama

Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

31 Okt 2025 12:39
Next Post
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Megnan-Pave Jadi Incaran Barcelona dan Arsenal di Bursa Pemain Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Hilal Belum Kelihatan, PB NU Minta Lebaran Jangan Dipaksa Harus Bareng

Hilal Belum Kelihatan, PB NU Minta Lebaran Jangan Dipaksa Harus Bareng

19 Mar 2026 16:56
Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

19 Mar 2026 15:14
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

0
Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

0
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

0
Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

0
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

22 Mar 2026 17:56
Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

Dibacok OTK Diduga Geng Motor, Seorang Pedagang Cuanki di Cinunuk Luka Berat

22 Mar 2026 10:12
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

21 Mar 2026 22:07
Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

Semarak Rampak Genjring Si Windu di Malam Takbiran

21 Mar 2026 13:24
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.