TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil membekuk kawanan sindikat pencurian alat berat bernilai ratusan juta rupiah dalam tindak pidana pemberatan.
Pengungkapan kasus tersebut diungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Ciamis pada Senin (26/5/2025) dengan barang bukti berupa alat berat jenis tandem roller dan satu unit mobil truk crane.
Kapolres Ciamis mengatakan kronologi aksi pencurian yang tergolong nekat ini telah terorganisir oleh para pelaku dengan melancarkan aksinya dengan mengangkat alat berat jenis tandem roller yang diparkir di pinggir jalan Nasional III, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

“Dalam aksi tersebut pelaku lakukan pada Minggu dini hari, pada 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkap Kapolres.
Empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial J (47), SMI (43), YS (42), dan AD yang berperan sebagai otak pelaku. Mereka menggunakan truk crane warna merah, tali pengikat, dan rantai besi untuk mengangkut alat berat hasil curian.