“Jika muncul orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meminta uang lebih, masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal. Kami pastikan di Satpas tidak ada praktek pungli atau percaloan, ” katanya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar datang langsung dan urusi sendiri, pasti akan kami layani. Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan tidak ada praktek-praktek yang melanggar hukum,” himbau Ajat.***
Editor: van