TERASJABAR.ID – Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus bergerak menegakkan aturan demi mewujudkan kota yang kondusif, ramah investasi, sekaligus nyaman bagi warganya.
Sejak dibentuk, Satgas Yustisi langsung merespons berbagai laporan masyarakat, mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga praktik prostitusi terselubung.
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin, menegaskan bahwa penegakan aturan merupakan kunci dalam mewujudkan Bandung Utama (unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis).
“Semua laporan warga kami tindaklanjuti. Mulai dari pungli di TPU, parkir liar, sampai penertiban bangunan tanpa izin. Bahkan laporan soal miras dan prostitusi di kos maupun apartemen langsung kami tindak dengan sidang di tempat,” ujar Erwin, Rabu (24/09/2025.)
Menurutnya, langkah tegas itu dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Prinsip kami sederhana: menjaga akal, jiwa, harta, dan kemaslahatan umum. Itu yang kami pegang dalam setiap kebijakan,” ucap Erwin.
Ia menambahkan, Bandung bukan hanya harus tertib, tapi juga ramah investasi dan nyaman dihuni.
“Dengan dukungan warga, kita bisa bersama-sama mewujudkan Bandung Utama,” tutur Erwin.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyebutkan sejak Satgas Yustisi dibentuk, jumlah pengaduan masyarakat meningkat signifikan.
“Laporan datang lewat portal resmi, layanan LAPOR!, maupun media. Semuanya kami tindaklanjuti. Contohnya penjualan obat daftar G di kawasan Astanaanyar. Setelah kami lakukan sidang di tempat, banyak kios kini kosong. Artinya, penindakan memberi efek jera,” jelas Idris.
Selain penindakan, Idris menegaskan Satgas Yustisi juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran di lingkungannya.
“Kami justru senang ketika warga aktif melapor, karena ini tanda kepedulian bersama untuk menjaga Bandung tetap tertib,” pungkasnya.***