Di sisi lain, transformasi digital pemerintah pascabencana juga diarahkan sebagai langkah strategis membangun pemerintahan digital yang tangguh dan inklusif.
Bencana tidak boleh memutus hak masyarakat. Pemerintah digital diposisikan sebagai cara negara hadir lebih dulu, memastikan layanan tetap berjalan, serta menjamin tidak ada warga yang tertinggal dari sistem administrasi negara.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh, tidak hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Bencana tidak boleh menghentikan kerja negara dan tidak boleh memutus hak masyarakat. Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, kita harus memastikan pemerintahan tetap hadir, layanan publik tetap berjalan, dan pemulihan berlangsung secara cepat, terarah, serta berkelanjutan,” pungkas Rini.***
















