Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan dampak terhadap berbagai aspek. Yang terdampak bukan hanya bangunan dan infrastruktur, tetapi juga beberapa layanan negara, mulai dari layanan dasar pendidikan dan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga keberlanjutan data dan dokumen pemerintahan serta masyarakat. Kondisi ini berimplikasi langsung pada pelayanan publik dan hak-hak dasar warga negara.
Oleh karena itu, respons pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat yang berorientasi pada penyelamatan jiwa. Pemulihan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik esensial harus dilakukan secara paralel sejak awal agar negara tetap hadir dan sistem administrasi tidak mengalami kekosongan.
“Saat ini, Kementerian PANRB menjalankan peran strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.
Kementerian PANRB fokus memastikan negara hadir dalam melaksanakan pelindungan arsip negara, pelindungan ASN, serta menjaga keberlanjutan layanan manajemen ASN agar tetap terjaga pascabencana.
Untuk itu, penanganan tata kelola pemerintahan pascabencana dilaksanakan melalui koordinasi terpadu antara Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas menegaskan bahwa rapat koordinasi ini mencerminkan kesungguhan pemerintah pusat dalam bekerja cepat membantu pemulihan daerah terdampak bencana.
Ia menekankan bahwa keberlangsungan pemerintahan daerah menjadi kunci agar proses pemulihan masyarakat dapat berjalan efektif.
“Pemerintah harus tetap bergerak. Jika roda pemerintahan berhenti, maka akan sulit menggerakkan masyarakat untuk bangkit. Karena itu, percepatan penyusunan Rencana Aksi dan implementasinya menjadi prioritas utama Satgas,” tegas Menteri Tito.
















