TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung menetapkan kondisi darurat sampah menyusul terhentinya pengangkutan ke TPA Sarimukti selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani situasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan aktif di wilayah serta respons nyata di lapangan.
“Saat ini kita dalam kondisi darurat. Dibutuhkan langkah cepat, terukur, dan kerja nyata dari seluruh jajaran,” tegas Farhan, Jumat 20 Maret 2026.
Sebagai langkah utama, Farhan meminta pengendalian sampah dilakukan sejak dari sumbernya. Pemilahan dan pengolahan sampah harus dioptimalkan, serta tempat pembuangan sementara (TPS) dijaga agar tidak meluber hingga ke badan jalan maupun fasilitas umum.
Selain itu, setiap kecamatan dan kelurahan diminta segera menyiapkan TPS darurat. Lahan kosong yang tersedia di wilayah dapat dimanfaatkan secara terbatas dan tertib, dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan. TPS darurat ini akan digunakan hingga kuota pembuangan ke TPA Sarimukti kembali dibuka.
Dalam upaya penanganan, seluruh potensi kewilayahan juga diminta untuk digerakkan. Satgas kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diaktifkan, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti RW, RT, LPM, Karang Taruna, hingga PKK. Gerakan kerja bakti dan aksi bersih lingkungan pun didorong untuk digelar secara masif.
“Kita perlu gotong royong. Libatkan semua elemen, karena penanganan darurat ini membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Pemkot Bandung akan memperketat penertiban pembuangan sampah liar serta mengatur jadwal pembuangan guna menghindari kelebihan kapasitas di TPS. Sebagai bentuk kontrol dan evaluasi, setiap wilayah diwajibkan menyampaikan laporan harian terkait kondisi TPS dan TPS darurat, termasuk berbagai kendala di lapangan.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga kebersihan Kota Bandung di tengah keterbatasan akses pembuangan, sekaligus menguji kesiapsiagaan aparatur dan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat lingkungan.
















