terasjabar.id
Kamis, 26 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional, Ini Penjelasan Menkop

Ivan W. by Ivan W.
12 Jan 2026 13:28
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional, Ini Penjelasan Menkop

Kemenkop sedang merampungkan data desa presisi yang dikembangkan bersama akademisi dan DPR dengan menyiapkan peta pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih.

Dengan infrastruktur digital yang mulai berjalan, Menkop optimistis babak baru koperasi akan terbuka tahun 2026. Ia bahkan menilai koperasi berpeluang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan saat ini menjadi kesempatan paling strategis untuk mengesahkan RUU Sistem Perkoperasian Nasional.

Oleh karena itu pembahasan RUU Perkoperasian harus dilakukan terbuka dan partisipatif karena perangkat hukum tersebut menyangkut arah ekonomi bangsa.

Ia menegaskan bahwa DPR dapat menjadi “rumah rakyat” dengan membuka seluruh rapat pembahasan RUU Perkoperasian ke publik, termasuk terlibat langsung dalam setiap agenda rapat.

Menurutnya waktu untuk pengesahan RUU Perkoperasian menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional di tahun 2026 cukup pendek sehingga perlu dioptimalkan.

“Yang terpenting jangan terlalu lama. Undang-undang ini (perkoperasian) sudah terlalu lama, saya mendorong persidangan (pembahasan RUU Perkoperasian) terbuka bagi publik,” ujarnya.

RELATED POSTS

Wamenkop: Program Kopdes Merah Putih sebagai Kunci Pembangunan Ekonomi Indonesia dari Desa

Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih

Kemenkop dan BP Taskin Sinergi Percepat Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi

Kopdes Merah Putih Jadi Simpul Konsolidasi Potensi Desa Terhubung ke Pasar, Ini Penjelasan Wamenkop

Menkop Teken MoU dengan Serikat Petani Indonesia, Ini Tujuannya

ADVERTISEMENT

Rieke menegaskan keberhasilan RUU bergantung pada komitmen kolektif pemerintah, DPR, dan masyarakat koperasi.

Ia mendukung perubahan istilah menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional karena melibatkan lebih dari sekadar Kemenkop, melainkan lintas kementerian, pemda, hingga pemerintah desa.

“Semua tergantung bagaimana komitmen seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk memberikan dukungan, memang harus ada perubahan menjadi suatu Undang-Undang tentang Sistem Perkoperasian Nasional,” katanya.***

Page 3 of 3
Prev123
Tags: KoperasiMenkop
ShareTweetSend

Related Posts

Wamenkop: Program Kopdes Merah Putih sebagai Kunci Pembangunan Ekonomi Indonesia dari Desa
Ekonomi

Wamenkop: Program Kopdes Merah Putih sebagai Kunci Pembangunan Ekonomi Indonesia dari Desa

26 Feb 2026 14:26
Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
Ekonomi

Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih

24 Feb 2026 15:47
Kemenkop dan BP Taskin Sinergi Percepat Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
Ekonomi

Kemenkop dan BP Taskin Sinergi Percepat Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi

24 Feb 2026 15:34
Kopdes Merah Putih Jadi Simpul Konsolidasi Potensi Desa Terhubung ke Pasar, Ini Penjelasan Wamenkop
Ekonomi

Kopdes Merah Putih Jadi Simpul Konsolidasi Potensi Desa Terhubung ke Pasar, Ini Penjelasan Wamenkop

9 Feb 2026 10:50
Menkop Teken MoU dengan Serikat Petani Indonesia, Ini Tujuannya
Ekonomi

Menkop Teken MoU dengan Serikat Petani Indonesia, Ini Tujuannya

8 Feb 2026 23:33
Kemenkop Gandeng Unpad Optimalisasi Kopdes Merah Putih Berbasis Generasi Muda
Ekonomi

Kemenkop Gandeng Unpad Optimalisasi Kopdes Merah Putih Berbasis Generasi Muda

7 Feb 2026 15:18
Next Post
Mentan Optimistis Target Serapan Beras Tahun 2026 Mencapai 4 Juta Ton, Ini Alasannya

Mentan Optimistis Target Serapan Beras Tahun 2026 Mencapai 4 Juta Ton, Ini Alasannya

Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Perpanjang SPHP Beras 2025 Hingga 31 Januari 2026

Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Perpanjang SPHP Beras 2025 Hingga 31 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

0
Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

0
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

0
Pemkot Bandung Kaji Peluang Jadi Wakif, Farhan: Harus Punya Dasar Hukum Kuat

Pemkot Bandung Kaji Peluang Jadi Wakif, Farhan: Harus Punya Dasar Hukum Kuat

0
Dampak Buruk Jika Tidak Sahur Saat Puasa, Jangan Dianggap Sepele!

Dampak Buruk Begadang Saat Puasa, Jadi Gampang Lemas?

26 Feb 2026 22:00
Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

26 Feb 2026 21:59
Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

26 Feb 2026 21:51
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

26 Feb 2026 21:44
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.