TERASJABAR.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur yang dinilainya sudah berada pada tingkat kelebihan kapasitas yang sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di wilayah tersebut mencapai sekitar 40 ribu orang, sementara daya tampung ideal hanya sekitar 13 ribu.
“Artinya over kapasitas mencapai 92,15 persen. Ini kondisi yang sangat berat bagi pemasyarakatan,” tegas Rieke, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Jumat, 30 Januari 2026.
Rieke juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia.
Ia menyebut jumlah petugas pemasyarakatan di Jawa Timur tidak sebanding dengan jumlah warga binaan, termasuk minimnya pembimbing kemasyarakatan.
Kondisi ini dinilai menghambat proses pendampingan, terutama bagi mantan narapidana yang membutuhkan bimbingan saat kembali ke masyarakat.
Dalam forum Panja Pemasyarakatan, Rieke mengelompokkan persoalan utama ke dalam empat isu.
Pertama, efektivitas pengawasan dan pembinaan warga binaan, termasuk rehabilitasi dan integrasi sosial.
Kedua, pemenuhan hak narapidana, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan agar mereka memiliki bekal setelah bebas.
Ketiga, masih kuatnya pendekatan sentralistik yang belum sepenuhnya sejalan dengan semangat otonomi daerah.
Keempat, perlunya pembaruan regulasi pemasyarakatan agar selaras dengan KUHP dan KUHAP yang baru serta membuka ruang keterlibatan pemerintah daerah.
Rieke menegaskan, Panja Komisi XIII DPR RI berkomitmen merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan over kapasitas, penguatan SDM, hingga integrasi pembinaan dengan dunia kerja dan peran pemerintah daerah.-***













