TERAS JABAR- Iham Akbar Habibie kepada penyidik KPK yang kemudian disampaikan kepada wsrtawan bahwa Ridwan Kamil masih berutang Rp1.3 miliar kepada dirinya.
Ilham dipanggil KPK sebagai saksi karena mobil mobilnya ikut disita KPK.
Menurug Ilham, utang sebesar itu berasal dari penjualan mobil seharga Rp2,6 miliar. “Mobil milik bapa saya, kemudia saya sebagai ahli waris saya jual ke Ridwan Kamil dengan pembayaran dicicil,” kata Ilham Habibie.
Seperti diberitakan mobil itu ikut disita oleh KPK terkait kasus mark up dana iklan.bank bjb.
Mobil merek Mercedes Benz alias Mercy yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menurut Ilham akan dia tarik lagi.
“Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi, belum milik dia,” kata Ilham usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Dia mengatakan pada 2024, telah memanggil Ridwan Kamil untuk membahas soal pelunasan mobil yang mulai dicicil pada 2021 tersebut. Dalam pertemuannya dengan Ridwan Kamil, dia menyatakan akan menarik mobil tersebut yang kemudian disetujui oleh Ridwan Kamil.