Biasanya, menurut dia, wajib pajak yang datang ke Samsat di bawah 150 wajib pajak. Namun sekarang jumlahnya melonjak hingga 1 ribu, bahkan lebih. “Artinya, meningkat lebih dari dua kali lipat,” ujarnya.
Sejak awal program 20 Maret 2025 hingga hari ini wajib pajak terus menerus melaksanakan pendaftaran kendaraan bermotor (KBM) tercatat sebanyak 1.090 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp. 331.428.700
Sedangkan untuk Akumulasi Penerimaan PKB Selama Program Pemutihan hingga hari ini tercatat sebanyak 12.800 KBM dan yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp. 4.188.920.100.
Rata-rata Penerimaan PKB Sebelum Program sebesar Rp.202.013.527,- sedangkan selama program naik sebesar 73,% menjadi Rp. 349.076.675. Selain itu, rata-rata KBM sebelum Program Sebanyak 521 KBM sedangkan saat Program naik sebesar 105% Menjadi 1067 KBM.
Maka, akumulasi Penerimaan PKB dari tgl 1 Januari hingga hari ini tercatat sebanyak Rp. 17.491.515.200,- dari pembayaran 46.507 KBM atau telah mencapai 24,07% dari Target Tahun 2025 sebesar Rp. 72.674.723.945.