TERASJABAR.ID – Ribuan penambang emas dari Kecamatan Karangjaya dan Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya berunjuk rasa di halaman Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya, Kamis (22/5/2025).
Aksi yang tergabung dalam pergerakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tasikmalaya dan Mahasiswa Tasik Timur merespon terhadap penangkapan dua warga yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin.
Sebelum melakukan orasi massa aksi membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya.
Koordinator aksi, Hendra Bima, mengatakan bahwa para penambang mendesak kepastian dari Dinas ESDM terkait penerbitan dokumen perizinan reklamasi tambang dalam.
Menurut dia, Proses administratif telah menghambat penyusunan dokumen teknis dan lingkungan yang menjadi syarat pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).