Persyaratan Dasar:
- Warga Negara Indonesia Ber-KTP Kota Bandung;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar;
- Sehat Jasmani Rohani;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
- Memiliki Visi, Misi, dan Program Kerja;
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan pemerintahan, BUMN, BUMD, selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain;
- Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
- Jika berasal dari Aparatur Sipil Negara/ASN dan terpilih maka harus berhenti sementara dari ASN;
- Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan Baznas Kota Bandung selama 2 (dua) kali berturut-turut;
- Bukan panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
Persyaratan Dokumen:
- Surat Permohonan;
- Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu;
- Kartu Tanda Penduduk/KTP;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setempat;
- Surat Pernyataan bukan Anggota Partai Politik;
- Surat Keterangan Pimpinan Parpol jika sebelumnya terdaftar;
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;
- Surat Pernyataan tidak rangkap jabatan di pengelola zakat lain;
- Surat Pernyataan bersedia mundur di pengelola zakat lain;
- Surat Pernyataan bersedia mundur dari ASN jika terpilih;
- Pas Foto Peserta berwarna terbaru (Uk. 4×6 Latar Merah).***
ADVERTISEMENT
Page 3 of 3
















