TERASJABAR.ID – Satreskrim Polres Kuningan meringkus MWP (20) residivis kasus pencurian sepeda motor di kawasan Cirebon.
MWP merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon. Pelaku melakukan aksinya di depan toko plastik Desa Randobawailir, Kecamatan Mandirancan, Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jum’at 9 Mei 2025.
Pelaku melakukan aksinya bersama satu temannya berinisial F yang saat ini masih buron.
“Kami bekerja sama dengan Polresta Cirebon melakukan penyelidikan kasus ini. Alhamdulillah pada hari Minggu 11 Mei 2025 pelaku dapat kami amankan di wilayah Cirebon. Satu pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pencarian,” tuturnya.