Negara bukan perusahaan.
Rakyat bukan pelanggan.
Dan pajak bukan tiket masuk untuk hidup layak.
Selama negara masih malas mengelola kekayaan alamnya sendiri, selama itu pula pajak akan menjadi alat penutup kebocoran moral. Selama republik lebih sibuk mengatur tarif daripada keadilan, selama itu pula kemiskinan akan dipelihara dengan dalih stabilitas.
Indonesia tidak miskin.
Yang miskin adalah keberanian politik untuk berlaku adil.
Jika republik ini sungguh ingin setia pada konstitusinya, maka pajak harus dikaji ulang secara radikal. Subsidi kebutuhan pokok bukan mimpi, melainkan konsekuensi logis dari kekayaan alam yang melimpah. Pendidikan gratis, kesehatan gratis, air bersih gratis—itu bukan kemurahan hati negara, melainkan hak rakyat yang terlalu lama ditunda.
Jacob Ereste telah menyalakan obor wacana.
Tugas kita bukan memadamkannya dengan dalih realisme sempit, tetapi meniupnya agar menjadi api kesadaran.
Sebab republik yang besar bukan yang pandai memungut,
melainkan yang tahu kapan harus memberi.
Dan jika suatu hari republik ini runtuh,
bukan karena kekurangan pajak,
melainkan karena kelebihan ketidakadilan. (Hati Pena) ***

















