Setelah pencarian berlangsung hampir satu jam, sekitar pukul 16.00, jasad AH ditemukan dalam kondisi terjepit di antara batu-batu di dasar sungai.
Setelah ditemukan, jenazah AH langsung dievakuasi ke rumah duka menggunakan ambulans. Pihak keluarga korban menolak proses visum maupun otopsi, dan menerima kejadian ini sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan resmi.
Kepala Desa Wonosari, Herlambang, membenarkan bahwa korban merupakan warganya yang masih duduk di bangku SMP. Prosesi pemakaman dilaksanakan pada malam harinya, sekitar pukul 20.00, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wonosari.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di perairan, terutama bagi yang tidak memiliki kemampuan berenang.(*)