Hal ini dilakukan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Januari 2025.
“Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah mempercepat perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi pada daerah irigasi yang sekitar 60 persen kondisinya kurang optimal dalam menyediakan air bagi persawahan,” ujar Hermanto.
Ia menjelaskan bahwa dari target Inpres tahap pertama seluas 280.880 hektare, pemerintah merealisasikan sebesar 99,93 persen.
Untuk tahap kedua ditargetkan sebesar 225.775 hektare dengan capaian meliputi 83,46 persen pada jaringan irigasi utama; 98,66 persen pada jaringan irigasi tersier; dan 92,25 persen pada pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi air tanah (JIAT).
Sedangkan untuk Inpres pada kegiatan tahap ketiga, dari target luasan 146.503 hektare terealisasi pelaksanaan jaringan irigasi utama sebesar 67,67 persen; realisasi pelaksanaan jaringan irigasi tersier mencapai 87,57 persen; dan untuk pembangunan dan rehab JIAT mencapai 93,91 persen.
Hermanto mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dengan berbagai pihak. Kementerian Pertanian terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) serta BBWS/BWS di daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, khususnya bersama Kementerian Pekerjaan Umum, serta dukungan kuat dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Ke depan, implementasi Inpres 2 Tahun 2025 akan terus dilanjutkan dan diperkuat dengan berbagai kegiatan strategis lain seperti Optimasi Lahan dan Cetak Sawah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud komitmen Kementerian Pertanian dalam menegaskan jalan Indonesia menuju swasembada pangan.***

















