TERASJABAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menegaskan bahwa agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia saat ini seharusnya tidak lagi difokuskan pada perubahan struktur organisasi.
Menurutnya, struktur Polri telah terbentuk secara lengkap, baik dalam aspek pengawasan internal maupun eksternal.
Tantangan utama justru terletak pada pembenahan budaya kerja dan penguatan pengawasan dari dalam institusi.
“Saya melihat memang pentingnya kulturnya yang kita perlu menggarisbawahi. Cuma memang kalau bicara kultur kembali, saya menitikberatkan pada tugas dan kewenangannya yang harus diperkuat internalnya ini, pengawasan internalnya kayak Propam,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, (8/1/2026).
Martin menilai, perubahan kultur menjadi kunci untuk memperbaiki citra dan kinerja Polri di mata publik.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya memperkuat peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai ujung tombak penegakan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian.
Pengawasan internal yang tegas dinilai sangat menentukan keberhasilan reformasi.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak persoalan di daerah yang berkembang tanpa kendali dan berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat.
Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah lemahnya ketegasan Propam dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.
Kondisi tersebut membuat penanganan kasus kerap berlarut-larut dan tidak memberikan efek jera.
Oleh karena itu, Martin mendorong adanya pendekatan dan formulasi baru untuk mengoptimalkan fungsi Propam agar lebih berwibawa dan efektif.
Ia menegaskan, ketegasan dalam penegakan disiplin akan menjadi indikator penting bagi publik untuk kembali menaruh kepercayaan kepada Polri.
Reformasi kultural yang dibarengi pengawasan internal kuat diyakini mampu memperkuat profesionalisme institusi kepolisian.-***













