Dengan memastikan adanya penggelontoran stok CRM dari produsen dengan harga yang tidak terlampau jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen ke pasar-pasar induk, tentu akan berimplikasi positif terhadap Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Depresiasi harga pun lambat laun dapat terjadi.
“Karena kalau tidak turun, tidak kita serbu begini, tidak akan bisa turun. Harga bisa tetap di posisi Rp 75 sampai 80 ribu. Bahkan nanti di hilir bisa mencapai ratusan ribu. Kita akan dorong ke PIKJ dan Pasar Tanah Tinggi. Dua pasar ini harus kita dorong dulu, sehingga mereka bisa menurunkan Rp 10 ribu sampai 15 ribu,” jelasnya.
Menilik rerata harga cabai rawit nasional sebagaimana informasi terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), sampai minggu kedua Februari 2026 disebut berada di Rp 67.038 per kg.
Sementara berdasarkan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) cabai rawit diperkirakan terjadi pada 58,33 persen wilayah Indonesia.
Jika dibandingkan kondisi cabai rawit di awal Ramadan tahun sebelumnya, dapat dikatakan kondisi di tahun 2026 ini masih lebih baik.
Dalam data BPS, rerata harga cabai rawit pada minggu pertama Maret 2025 yang merupakan awal Ramadan tahun lalu, bahkan mencapai Rp 85.694 per kg dengan kenaikan IPH cabai rawit mencapai 65 persen wilayah Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah mampu meredakan fluktuasi harga cabai rawit. BPS mencatat pada minggu kedua April 2025 yang merupakan momen usai Idulfitri, rerata harga telah menurun menjadi Rp 76.793 per kg. Sementara penurunan IPH cabai rawit sebanyak 46,95 persen wilayah Indonesia kala itu.
Di samping itu, patut diketahui pula jumlah kabupaten/kota dengan kenaikan IPH cabai rawit di minggu kedua Februari 2026 ini dilaporkan BPS mencapai 210 daerah.
















