Tuntutan utama para pengemudi meliputi:
- Sanksi tegas dari pemerintah terhadap aplikator yang melanggar Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
- Penurunan potongan aplikasi menjadi 10% dari tarif.
- Revisi tarif penumpang, menghapus skema seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, atau “prioritas”.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, dan YLKI.
- Payung hukum yang jelas untuk melindungi kesejahteraan pengemudi ojol dan taksi online
Aksi offbid massal dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB, membuat pengguna aplikasi seperti Gojek dan Grab tak bisa memesan layanan. “Pemesanan apa pun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian atau total. Kami mohon masyarakat memaklumi,” kata Igun
Dampak pada Jakarta dan Masyarakat
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB di Jakarta menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi unjuk rasa. Ribuan pengemudi dari Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan Banten Raya memadati jalanan, memicu gangguan mobilitas. Garda Indonesia meminta maaf atas ketidaknyamanan, termasuk kemacetan dan terganggunya aktivitas publik, sambil mengimbau pengguna jalan menghindari rute aksi seperti Jalan Medan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sudirman