terasjabar.id
Minggu, 11 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Menolak UU dan Bebaskan Tahanan Aktivis

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
26 Nov 2025 20:23
in Daerah, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Menolak UU dan Bebaskan Tahanan Aktivis

TERASJABAR.ID.- Lebih dari seratus mahasiswa yang tergabung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Kuningan dari beberapa Perguruan Tinggi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jl. RE Martadinata Ancaran.

Mereka terdiri dari BEM Uniku, Unisa, Umku, Taiku dan UBHI, mencoba merangsek masuk ke Gedung DPRD, namun di Pintu gerbang dijaga ketat puluhan Anggota Polres Kuningan, (Rabu 26/11/2025) pukul 15.00-17.30 WIB.

Setelah terjadi aksi dorong mendorong di pintu gerbang antara mahasiswa dan anggota Polisi, akhirnya beberapa perwakilan mahasiswa bisa masuk ke halaman gedung DPRD.

Mereka mendesak Revisi Substansial serta Penolakan terhadap Pasal-Pasal yang bermasalah dalam UU KUHAP .

Di tengah aksi Presiden BEM Unisa M. Syaefulloh Rohman selaku orator utama menyampaikan bahwa, Aliansi BEM Kuningan menilai, sejumlah ketentuan dalam UU KUHAP mengandung potensi pelanggaran terhadap prinsip due process of law, memperlemah perlindungan hak asasi tersangka, serta membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dan kriminalisasi masyarakat sipil.

Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi komprehensif berbasis kajian akademik, transparansi legislasi, serta partisipasi publik yang bermakna.

Penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah merupakan langkah penting untuk memastikan hukum pidana tidak menjadi alat represi negara, tandasnya.

“Selain menolak pasal-pasal bermasalah
UU KUHAP, juga Menuntut Pembebasan Para Tahanan Aktivis.”

Kami Aliansi BEM seKabupaten Kuningan memandang, bahwa penahanan terhadap aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan advokasi publik merupakan penyimpangan serius dari prinsip negara hukum dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

Aktivisme merupakan ekspresi partisipasi politik yang sah. Karena itu, kami menuntut negara untuk membebaskan para aktivis yang dikriminalisasi, memulihkan hak-haknya, serta menghentikan praktik penegakan hukum yang menargetkan pembela HAM dan kelompok kritis.

Menjamin Keamanan dan Perlindungan Penuh terhadap Hak Berpendapat di Muka Umum.

Kami Aliansi BEM seKabupaten Kuningan menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan instrumen HAM intemasional.

RELATED POSTS

Atlet Paralimpik Kuningan Siap Meraih Prestasi Terbaik pada Peparda Jabar 2026 di Indramayu

Haul ke-155 Mengenang Eyang Menado Saat Melawan Penjajah Belanda

Operasi Lilin Pengamanan Nataru di Kuningan Melibatkan 584 Personil

Jelang Nataru di Kuningan, Awak Bus Dites Urine

Sekertaris KPU Jabar : Tingkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Kinerja

Setiap bentuk tindakan represif, intimidatif, maupun penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat bertentangan dengan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas dalam demokrasi.

Pemenuhan hak berpendapat harus dijadikan prioritas untuk menjaga keberlangsungan ruang sipil yang bebas dan aman.

Aliansi BEM Mendesak Percepatan Pengesahan UU Perampasan Aset sebagai Tustrumea Pemberantasan Korupsi

Kami Aliansi BEM seKabupaten Kuningan menilai bahwa, lambannya pengesahan UU Perampasan Aset menunjukkan lemahnya komitmen politik negara dalam pemberantasan korupsi.

Regulasi ini memiliki urgensi strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara, menelusuri serta menyita aset hasil tindak pidana, dan meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU tersebut sebagai wujud keberpihakan terhadap kepentingan publik. (Wawan Hermawan)

Tags: DwmiKuninganMahasiswa
ShareTweetSend

Related Posts

Atlet Paralimpik Kuningan Siap Meraih Prestasi Terbaik pada Peparda Jabar 2026 di Indramayu
Daerah

Atlet Paralimpik Kuningan Siap Meraih Prestasi Terbaik pada Peparda Jabar 2026 di Indramayu

30 Des 2025 16:34
Haul ke-155 Mengenang Eyang Menado Saat Melawan Penjajah Belanda
Daerah

Haul ke-155 Mengenang Eyang Menado Saat Melawan Penjajah Belanda

30 Des 2025 10:22
Operasi Lilin Pengamanan Nataru di Kuningan Melibatkan 584 Personil
Daerah

Operasi Lilin Pengamanan Nataru di Kuningan Melibatkan 584 Personil

20 Des 2025 12:07
Jelang Nataru di Kuningan, Awak Bus Dites Urine
Daerah

Jelang Nataru di Kuningan, Awak Bus Dites Urine

18 Des 2025 08:33
Sekertaris KPU Jabar : Tingkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Kinerja
Daerah

Sekertaris KPU Jabar : Tingkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Kinerja

27 Nov 2025 18:42
Gowes Bersepeda dan Gema Sadulur Mewarnai HUT ke-54 KORPRI
Berita Utama

Gowes Bersepeda dan Gema Sadulur Mewarnai HUT ke-54 KORPRI

21 Nov 2025 19:45
Next Post
Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

5 Jan 2026 18:20
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

0
Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

0
Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

0
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

0
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

11 Jan 2026 01:20
Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

Menkop Ajak Koperasi Mahasiswa Masuk Ke Sektor Produksi

11 Jan 2026 00:38
Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

11 Jan 2026 00:24
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

10 Jan 2026 17:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.