“Bagi saya pribadi, Rapor Pendidikan saya anggap sebagai pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan, yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar. Saya terus mempelajarinya meskipun memang belum maksimal. Masih banyak hal yang belum saya pahami, terutama terkait indikator,” ujarnya.
Di tingkat pemerintah daerah, data Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan dalam menilai capaian kinerja pembangunan pendidikan.
Perwakilan Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi bagian penting dalam pemantauan dan evaluasi kinerja daerah.
“Hasil Rapor Pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Kemendikdasmen terus mengajak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, serta penganggaran pendidikan agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Dengan pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan benar-benar menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.***
















