Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari upaya penguatan karakter murid.
Kedua, Ketersediaan Buku Pendidikan, guna memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan.
Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa penambahan indikator ini tersebut mencerminkan penguatan makna mutu pendidikan secara lebih utuh.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan langsung oleh satuan pendidikan sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh.
Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani menyampaikan bahwa kehadiran Rapor Pendidikan mendorong sekolah untuk terus belajar memanfaatkan data sebagai dasar perbaikan pembelajaran.
“Pada hakikatnya, ketika ada hal atau sesuatu yang baru, kadang kita merasa bingung. Biasanya hal baru itu diterima dengan perasaan negatif, apalagi sesuatu seperti ini. Namun, kita harus punya mindset pola pikir yang positif, tidak menghadapi hal baru dengan sikap negatif. Hal tersebut perlu dipelajari dan dipahami,” katanya.
















