Untuk itu, Awang mendorong agar pemerintah mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
- Mendorong program Keluarga Berencana (KB) inklusif dan pemantauan kelahiran berbasis data digital.
- Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital.
- Melaksanakan pembinaan keluarga muda serta pendidikan pra-nikah di tingkat kelurahan.
- Menata persebaran penduduk melalui integrasi kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RTRW).
- Mengembangkan digitalisasi administrasi kependudukan dan pelatihan aparatur untuk memperkuat layanan publik.
Kang Awang menekankan, Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen politik, tetapi juga rekomendasi strategis yang diharapkan mampu memperkaya proses pembahasan di tahap berikutnya.
“Kami berharap Raperda ini mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keluarga, generasi muda, dan masa depan Kota Bandung,” pungkasnya.***
Page 2 of 2


















