terasjabar.id
Minggu, 8 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Tiah SM by Tiah SM
9 Nov 2025 05:39
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

TERASJABAR.ID— Untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan donasi di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Regulasi baru ini disiapkan untuk memperbarui Perda tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial saat ini serta perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.

Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menghimpun sumbangan masyarakat, baik berupa uang, barang, maupun kegiatan seperti undian berhadiah. Selain mempertegas mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), aturan ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan audit, terutama terhadap pengumpulan donasi secara daring (online).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E., menegaskan pentingnya pembaruan regulasi tersebut agar setiap kegiatan penghimpunan dana memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Perda lama tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan aturan pusat. Sekarang banyak kegiatan donasi dilakukan secara online, sehingga perlu ada regulasi baru yang mengatur mekanisme dan pengawasannya,” ujar Soni.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 90 LKS yang terdaftar, namun hanya sekitar 60 lembaga yang aktif menjalankan program sosialnya. Melalui Raperda baru ini, pemerintah daerah berharap dapat menertibkan lembaga yang belum optimal melaksanakan fungsi sosialnya.

“LKS harus kembali ke tujuan awal, yaitu membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kalau ada lembaga yang hanya mengatasnamakan yayasan untuk mengumpulkan dana tanpa output yang jelas, itu perlu diawasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Soni menambahkan, Raperda ini akan memastikan seluruh aktivitas pengumpulan uang dan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan izin resmi dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien

MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi praktik penghimpunan dana yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya. Semua harus tercatat, diaudit, dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.


Ia mencontohkan, banyak kegiatan donasi daring yang belum memiliki sistem pendataan yang baik.
“Mungkin mereka bisa mengklaim telah membantu seseorang atau suatu daerah yang terkena bencana. Tapi kalau didata berapa banyak bantuan yang disalurkan dan ke mana saja, sering kali tidak lengkap. Nah, hal-hal seperti ini yang nanti akan diatur,” jelas Soni.

Lebih lanjut, Soni menyebutkan bahwa Raperda ini merupakan turunan dari Permensos terbaru, sehingga belum banyak daerah yang memiliki aturan serupa.
“Sepertinya belum banyak wilayah yang sudah punya perda turunan dari peraturan Kementerian Sosial ini, karena memang masih tergolong baru,” pungkasnya.***

Tags: DPRDKota bsndungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien
Opini

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien

12 Jan 2026 16:19
MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL
Berita Utama

MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL

8 Jan 2026 07:31
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR
News

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

1 Jan 2026 16:52
Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban
Bandung Raya

Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban

11 Nov 2025 05:37
Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya
Berita Utama

Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

10 Nov 2025 05:52
Next Post
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Duuhhhh…Gagal Menanjak, Truk Mundur  dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Duuhhhh...Gagal Menanjak, Truk Mundur dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Pembangunan Jembatan Dayeuhkolot Mangkrak, Muncul Spanduk yang Sentil KDM

Pembangunan Jembatan Dayeuhkolot Mangkrak, Muncul Spanduk yang Sentil KDM

0
Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

0
Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

0
Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

0
Pembangunan Jembatan Dayeuhkolot Mangkrak, Muncul Spanduk yang Sentil KDM

Pembangunan Jembatan Dayeuhkolot Mangkrak, Muncul Spanduk yang Sentil KDM

8 Feb 2026 17:00
Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

8 Feb 2026 16:49
Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

8 Feb 2026 16:45
Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

8 Feb 2026 16:18
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.