terasjabar.id
Sabtu, 9 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Tim Teras Jabar by Tim Teras Jabar
23 Mar 2025 21:25
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. (Ist)

TERASJABAR.ID – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa pembekuan PWI Jawa Barat (PWI Jabar) adalah keputusan yang sah dan diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret 2025.

Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar.

Penunjukan ini, lanjut Hendry, bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar. Selain Danang, beberapa anggota lain yang dianggap kompeten juga ditunjuk sebagai Plt untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.

RELATED POSTS

67 Wartawan Jabar Daftar Rumah Subsidi di Bandung dan Bogor

Kepengurusan PWI Jabar Dibekukan!, Ketum Hendry Ch Bangun Tunjuk Danang Donoroso Sebagai Plt Ketua Cabang Jabar

Seminar HPN 2025 Banjarmasin: Prabowonomics Penting Diberitakan Meski Bukan Isu “Seksi”

ADVERTISEMENT

Putusan PN

Hendry juga membantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan, gugatan Sayid adalah perkara pribadi karena diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch BangunpembekuanPWI Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

67 Wartawan  Jabar Daftar Rumah Subsidi di Bandung dan Bogor
Berita Utama

67 Wartawan Jabar Daftar Rumah Subsidi di Bandung dan Bogor

22 Apr 2025 18:26
Logo PWI
News

Kepengurusan PWI Jabar Dibekukan!, Ketum Hendry Ch Bangun Tunjuk Danang Donoroso Sebagai Plt Ketua Cabang Jabar

22 Mar 2025 18:08
HPN 2025 Banjarmasin, Prabowonomics
News

Seminar HPN 2025 Banjarmasin: Prabowonomics Penting Diberitakan Meski Bukan Isu “Seksi”

22 Feb 2025 14:15
Next Post
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kondisi Hidup di Pekarangan Sruni Jember

HEBOH! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kondisi Hidup di Pekarangan Sruni Jember, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Demo Tolak UU TNI di Malang Berlangsung hingga Malam Hari (Facebook/Infonya Malang)

RICUH! Demo Tolak UU TNI di Malang Berlangsung hingga Malam Hari, Massa Bakar Berbagai Barang di Sekitar Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir

Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir

0
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

0
Diplomasi Iran Beralih ke Eropa di Tengah Retaknya Hubungan dengan AS

Menlu Iran: Rakyat Tak Akan Pernah Tunduk pada Tekanan AS

0
Manchester City Menang 2-0, Guardiola: Mustahil Raih Trofi Tanpa De Bruyne

Jelang Duel Penting, Manchester City Dapat Kabar Positif soal Rodri

0
Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir

Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir

9 Mei 2026 04:19
Masih Banyak yang Gak Tahu, Ini Penyebab Badan Gampang Berkeringat!

Masih Banyak yang Gak Tahu, Ini Penyebab Badan Gampang Berkeringat!

8 Mei 2026 23:30
Penyebab Telapak Tangan Berkeringat, Apa Saja?

Cek Penyebab Telapak Tangan Berkeringat, Apa Saja?

8 Mei 2026 22:00
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

8 Mei 2026 21:54
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.