TERASJABAR.ID – Proyek pembukaan lahan untuk perumahan di Kampung Pasirsalam, Desa Sukanagara, Kec. Soreang, Kab. Bandung, terhenti aktivitasnya, Kamis (8/1/2026).
Ini menyusul demo puluhan warga ke lokasi proyek perumahan, sehari sebelumnya. Warga berdemo, karena pembukaan lahan baru berada di area perbukitan yang rawan longsor dan banjir. Proyek itu juga mengabaikan Surat Edaran (SE) Gubenur Jabar, tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Provinsi Jabar.
Sementara itu, Camat Soreang, Haris Taupik ketika dikonfirmasi membenarkan ada puluhan warga Desa Sukanaga mendatangi lokasi proyek yang menolak pembukaan lahan untuk perumahan.
“Persoalannya saat ini telah ditangani tim perizinan di Pemkab Bandung. Untuk sementara proyek dihentikan,” kata Haris, Kamis (8/1/2025).
Menurutnya, pihaknya saat ini masih menunggu tim perizinan Pemkab Bandung terkait kelanjutan proyek perumahan tersebut untuk mengevalusinya. Persoalan tersebut, kata Haris, pernah dimusyawarahkan dua kali, baik di desa atau pun di tingkat Forkopimcam Soreang.
Yang kita ketahui, sambung Haris, pengembang yang membuka lahan baru untuk perumahan di Desa Sukanagara tersebut izinnya sudah terbit sejak 2019. “Ya, kita tunggu saja hasil evaluasi tim perizinan Pemkab Bandung. Warga menolak pembukaan lahan baru untuk perumahan karena khawatir terjadi longsor dan banjir,” kata Haris.*

















