TERASJABAR.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan 19 April mendatang.
Jumlah pemililih sesuai dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 lalu, yakni sebanyak 1.418.938 jiwa. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 717.953 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 700.985 orang.
Ketua KPU Ami Imron Tamami mengatakan tidak ada penambahan atau perubahan ihwal daftar pemilih tetap. “Sejauh ini persiapan sudah dilaksanakan,” ujar Ami.
Menurut dia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini digunakan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi.
“Yah DPT(Daftar Pemilih Tetap) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga DPK(Daftar Pemilih Khusus) tidak ada perubahan semuanya sesuai data pada Pilkada kemarin,” tegasnya.