TERASJABAR.ID – Menutup Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Ketua Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI tengah melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembentukan undang-undang selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta agenda pembangunan yang tengah berjalan.
“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang mengevaluasi Program Legislasi Nasional agar undang-undang yang dibentuk sejalan dengan kebutuhan hukum nasional sekaligus aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” ujar Puan, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah rancangan undang-undang saat ini tengah disiapkan DPR, antara lain RUU tentang Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Selain itu, DPR juga membahas RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Puan menegaskan, pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional yang dilakukan bersama pemerintah, bukan sekadar administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan kenegaraan.
Menurutnya, tujuan dari komitmen ini adalah mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional, dan melindungi kepentingan masyarakat secara adil serta berkeadaban.
Dengan demikian, evaluasi Prolegnas menjadi langkah strategis DPR untuk memastikan setiap legislasi benar-benar selaras dengan kebutuhan bangsa dan rakyat.-***
















